Kamis, 12 Mei 2011

PELUANG EKSPOR KERAJINAN TANGAN


PELUANG EKSPOR KERAJINAN TANGAN

Keunikan Daerah
Setiap daerah mempunyai produk unggulan tertentu dalam kegiatan ekonominya. Baik dari hasil sumber alam, budaya dan makanan khas. Kekhasan dalam keberagaman produk bisnis ini tentu saja member peluang yang menguntungkan . begitu juga dengan kerajinan tangan daerah, merupakan potensi yang masih dapat digali dan ditingkatkan, terutama untuk memenuhi permintaan ekspor yang sangat tinggi.
Untuk mengisi dan memanfaatkan besarnya peluang ekspor tersebut, setiap daerah dapat mengembangkan kerajinan tangan daerah yang khas dan sesuai dengan potensi yang ada. Kerajinan tangan bukan bisnis yang terkendala oleh bahan baku.
            Apapun bahan bakunya, dapat dibuat berbagai macam dan corak kerajinan tangan yang eksklusif asal ditangani secara kreatif. Oleh karena itu penggalian terhadap potensi yang ada dan pengembangan kreasi merupakan masalah utama yang harus mendapatkan perhatian.
Seperti kerajinan tangan yang terbuat atau dilapisi daun lamtung khas Papua, sangat menarik dan banyak digemari pasar ekspor. Begitu juga kerajinan anyaman bambu khas Tasikmalaya yang eksklusif telah mampu mendapat perhatian besar dari luar negeri. Kerajinan dari bahan kertas daur ulang yang dilapisi batik buatan Jogja juga tak kalah menariknya, dan banyak mendapatkan order terutama dari Jepang dan Spanyol.
            Hampir semua daerah di Indonesia memiliki potensi yang besar dalam bidang kerajinan tangan. Karena itu pengembangan kerajinan tangan daerah masih memiliki prospek besar untuk memenuhi kebutuhan ekspor yang tinggi. Tentu saja ini memerlukan dukungan dari pemerintah untuk terus menggenjot dan menggiatkan usaha pada skala kecil dan menengah (UKM).
Kerajinan rotan telah memiliki pasar ekspor yang cukup besar, dan akan terus memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri hal ini disebabkan :

  • Indonesia adalah salah satu negara penghasil rotan terbesar. Karena Indonesia memiliki hutan yang luas, dan rotan hanya akan tumbuh di wilayah yang masih banyak hutannya.
  • Proses pembuatan produk kerajinan rotan, furniture maupun accessories, yang kebanyakan berbentuk anyaman, mengandalkan kerajinan tangan dan hanya sedikit alat atau mesin yang digunakan. Dimana orang-orang Indonesia sudah memiliki keahliannya sejak jaman dahulu, dan terus berkembang hingga sekarang.
  • Tenaga kerja di Indonesia relatif lebih murah dibandingkan dengan negara-negara maju, sehingga membuat harga produk menjadi lebih kompetitif. Hanya negara-negara berkembang dan memiliki bahan baku rotan yang akan selalu menjadi kompetitor Indonesia seperti Vietnam, Myanmar, Thailand dan Philipina.
Namun, akhir-akhir ini kejayaan ekspor kerajinan rotan mendapat ancaman yang cukup besar justru datang dari pemerintah sendiri, di mana Kementerian Perdagangan membuat kebijakan tentang diperbolehkannya ekspor rotan mentah.
Analisa kerugian dan dampak negatif dari kebijakan Ekspor Bahan Baku Rotan (bahan mentah)
  • Tidak ada nilai tambah untuk ekspor rotan mentah, sebagaimana apabila rotan telah diolah menjadi produk seperti furniture dan aneka kerajinan lainnya. Yang tentunya akan memiliki nilai ekspor yang jauh lebih tinggi.
  • Tidak ada tenaga kerja yang bisa diserap, yaitu tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat kerajinan rotan. Karena proses pembuatan kerajinan rotan mengandalkan tangan manusia dan bukan mesin.
  • Mematikan atau melemahkan usaha pengrajin/produsen kerajinan rotan, karena akan kekurangan stok bahan baku rotan. Seperti yang pernah terjadi ketika rotan mentah diijinkan untuk ekspor, banyak pengrajin rotan yang ikut mati usahanya, karena kelangkaan bahan baku rotan.
  • Semakin melemahkan daya saing pengrajin/produsen/eksporter produk dari rotan Indonesia terhadap kompetitor dari Negara lain seperti China, Vietnam dan Malaysia. Hal ini disebabkan negara-negara kompetitor memiliki infrasruktur dan sarana untuk produksi dan perdagangan ekspor yang lebih maju serta dukungan kebijakan dari pemerintahnya, yang membuat produk bisa menjadi lebih murah di pasar internasional. Sementara pengrajin/produsen kita dibiarkan bersaing sendirian dengan sarana infrastruktur yang minim dan berbagai kebijakan pemerintah yang menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi.
  • Ekspor rotan mentah ternyata juga tidak akan menaikkan harga rotan mentah di tingkat petani rotan, dan hanya akan menguntungkan para tengkulak (pengepul rotan mentah dari petani rotan). Karena tidak ada regulasi dari pemerintah tentang pengadaan barang dan harga rotan, serta petani tidak memiliki posisi tawar yang cukup baik untuk menaikkan harga rotan mentah terhadap tengkulak.
Usulan tentang sebaiknya yang dilakukan untuk pengembangan Kerajinan Rotan :
  • Melihat bahan baku rotan sebagai sebuah asset yang memiliki nilai strategis untuk menguasai pasar kerajinan rotan di dunia. Sehingga menjualnya ke luar negeri sebagai produk jadi merupakan sebuah kebenarann. Dan menjualnya dalam keadaan bahan mentah adalah sebuah kesalahan dalam konteks manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
  • Melihat rotan sebagai asset yang mempunyai nilai tambah dan sumber daya alam yang bisa membuka lapangan pekerjaan dan menarik investasi. Menarik investasi untuk pengembangan ekspor produk jadi rotan, bukan untuk ekspor rotan mentah.
  • Memperbaiki infrastruktur maupun sarana yang berkaitan dengan pengembangan produksi dan ekspor kerajinan rotan. Salah satu hal yang mendesak adalah membuat pergudangan untuk stok rotan yang dibeli dari petani rotan, sehingga akan berdampak pada :
    - Rotan tidak menumpuk pada petani
    - Menghilangkan penyelundupan rotan mentah ke luar negeri
    - Petani rotan di untungkan dengan harga dari pemerintah, dan bukan dari tengkulak.
    - Pengrajin/produsen rotan mudah mendapatkan bahan baku rotan.
  • Mengatasi ekspor illegal atau penyelundupan rotan mentah ke luar negeri, yang jelas-jelas merugikan bangsa dan rakyat Indonesia.
  • Membantu penelitian dan pengembangan bahan baku rotan agar tetap lestari dan berkelanjutan.


Rabu, 11 Mei 2011

PASAR-PASAR YANG ADA DI DUNIA


PASAR-PASAR YANG ADA DI DUNIA

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (lih. kepemilikan) jasa dan barang.


MACAM MACAM PASAR

Pasar tradisional

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.

Pasar modern

Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermarket, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.

 

Pasar persaingan sempurna


Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).



Oligopoli

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

 

Pasar monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.