Selasa, 08 November 2011

Dampak Perdagangan Bebas di Asia Terhadap Lulusan Sarjana Ilmu Komputer

Dampak Perdagangan Bebas di Asia Terhadap Lulusan Sarjana Ilmu Komputer

Perdagangan Bebas

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan bebas adalah penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor.Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Sedangkan dampak yang dihasilkan mungkin dari segi gaji yang ditawarkan antara tenaga TI dalam negri dan luar negri yang cukup berbeda sekitar 2-3 kali lipat.Lapangan kerja yang tersedia di luar negri mungkin sekitar 3 juta untuk amatir sampai profesional programer untuk saat ini.
negara-negara maju dalam bidang teknologi IT pun ternyata masih mempunyai kebutuhan di bidang ini karena susahnya mendapatkan tenaga ahli dalam negri, ini bisa menjadi peluang bagi tenaga IT indonesia juga karena tenaga kerja indonesia dalam bidang ini pun tak kalah dari negara semacam china dan india yang telah menjadi penyuplai utama tenaga kerja untuk tenaga kerja indonesia.

Pro-kontra perdagangan bebas

Banyak ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang.

Dampak perdagangan bebas di Asia terhadap lulusan sarjana Ilmu Komputer dan TI

Berdasarkan sebuah survey yang telah dilakukan oleh PT Work IT Out yang dipimpin oleh Heru Nugroho, meski masih banyak dibutuhkan di dalam negeri, peluang kerja bagi tenaga kerja TI untuk keluar negeri pun terbuka luas, Kesempatan tetap terbuka, apalagi didukung oleh faktor bergesernya dominasi India yang dikenal sebagai sumber SDM TI, tawaran gajinya pun cukup menggiurkan. Bayangkan, untuk tenaga kerja TI kelas pemula sampai menengah, perusahaan di luar negeri berani menawarkan upah sekitar US$ 400 sampai US$ 600 (sekitar Rp 3, 6 juta sampai Rp 5,5 juta) per bulan. Di kelas yang sama di dalam negeri, paling mereka hanya ditawarkan gaji sekitar Rp 900.000 sampai Rp 2,5 juta per bulannya. Itu baru yang pemula. Untuk yang sudah punya keahlian spesifik dan berpengalaman, di luar negeri gajinya bisa mencapai US$ 2.000 - 2.500 (sekitar Rp 18,2 juta sampai 22,7 juta) per bulan. Tiga kali lipat dibanding di dalam negeri yang pasarannya sekitar Rp 7 sampai 10 juta.

Bidang kerja TI yang terbuka pun beragam dan hampir sama dengan yang ada di lokalan. Kebetulan kebanyakan yang dicari adalah engineer untuk networking dan wireless serta programmer. Kelihatannya trend yang sedang terjadi adalah orang atau perusahaan ingin membuat perangkat networking seperti produk dari Cisco. Untuk itu memang dibutuhkan banyak orang yang dapat membuat program dalam level C, C++ dengan real-time OS dan memiliki latar belakang (pengetahuan) di bidang telekomunikasi dan networking. Lowongan webmaster, UNIX administrator pun tidak sedikit. Jenis-jenis lowongan pekerjaan yang ditawarkan sangat banyak . Hanya saja, tenaga TI yang memiliki kemampuan terspesialisasi seringkali dicari, sayangnya agak susah mencari tenaga kerja yang sudah spesifik ini, dan kalau saya tuliskan mungkin daftar lowongan tersebut sepanjang artikel ini.  
Nah, kalau melihat situasi seperti itu akan sangat mengenaskan jika orang Indonesia yang bergerak di bidang Teknologi Informasi tidak bisa mendapatkan pekerjaan semacam itu. Masalahnya memang tidak mudah. Mungkin memang kemampuan hasil perguruan tinggi di Indonesia tidak memadai ? Berapa banyak sih perguruan tinggi di Indonesia yang mampu menghasilkan "software engineer" yang handal ? Mungkin di Indonesia baru mampu menghasilkan programmer kelas papan bawah ? Jika memang anda programmer atau software engineer yang handal, apakah anda mengenal istilah-istilah ini: lex, yacc, compiler construction, grammer, token, CMM, dan sebagainya ?





Sumber : google

Kalimat Efektif


Kalimat Efektif

Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara.
Ciri-ciri kalimat efektif: (memiliki)

1. KESATUAN GAGASAN
Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesaruan tunggal.

Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.

Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan)

2. KESEJAJARAN
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.

Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.

Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.
Kalimat itu harus diubah :
1. Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
2. Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.

3. KEHEMATAN
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.

Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.
Kalimat yang benar adalah:
Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.

4. PENEKANAN
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
Caranya:
•    Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
1. Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
2. Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
•    Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
1. Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
2. Kami pun turut dalam kegiatan itu.
3. Bisakah dia menyelesaikannya?
•    Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.

•    Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
1. Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
2. Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.

5. KELOGISAN
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.

Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya ;
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.
PELATIHAN
Ubahlah kalimat-kalimat di bawah ini menjadi kalimat efektif!
1. Seluruh siswa-siswa diharapkan harus mengikuti kerja bakti.
2. Para siswa-siswa diharuskan hadir di sekolah.
3. Dalam musyawarah itu menghasilkan lima ketetapan.
4. Kegagalan proyek itu karena perancangan yang tidak mantap
5. Yaitu tenun ikat yang khas Timor Timur.



sumber : google

Kamis, 29 September 2011

diksi


DIKSI
                Pengertian diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kat-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan
                Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal dalam konteks sosial - adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.
Diksi terdiri dari delapan elemen: Fonem, Silabel, Konjungsi, Hubungan, Kata benda, Kata kerja, Infleksi, dan Uterans.


Hal yang utama mengenai diksi adalah
1.Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
2.Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kekompok masyarakat pendengar.
3.Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa.

Kamis, 12 Mei 2011

PELUANG EKSPOR KERAJINAN TANGAN


PELUANG EKSPOR KERAJINAN TANGAN

Keunikan Daerah
Setiap daerah mempunyai produk unggulan tertentu dalam kegiatan ekonominya. Baik dari hasil sumber alam, budaya dan makanan khas. Kekhasan dalam keberagaman produk bisnis ini tentu saja member peluang yang menguntungkan . begitu juga dengan kerajinan tangan daerah, merupakan potensi yang masih dapat digali dan ditingkatkan, terutama untuk memenuhi permintaan ekspor yang sangat tinggi.
Untuk mengisi dan memanfaatkan besarnya peluang ekspor tersebut, setiap daerah dapat mengembangkan kerajinan tangan daerah yang khas dan sesuai dengan potensi yang ada. Kerajinan tangan bukan bisnis yang terkendala oleh bahan baku.
            Apapun bahan bakunya, dapat dibuat berbagai macam dan corak kerajinan tangan yang eksklusif asal ditangani secara kreatif. Oleh karena itu penggalian terhadap potensi yang ada dan pengembangan kreasi merupakan masalah utama yang harus mendapatkan perhatian.
Seperti kerajinan tangan yang terbuat atau dilapisi daun lamtung khas Papua, sangat menarik dan banyak digemari pasar ekspor. Begitu juga kerajinan anyaman bambu khas Tasikmalaya yang eksklusif telah mampu mendapat perhatian besar dari luar negeri. Kerajinan dari bahan kertas daur ulang yang dilapisi batik buatan Jogja juga tak kalah menariknya, dan banyak mendapatkan order terutama dari Jepang dan Spanyol.
            Hampir semua daerah di Indonesia memiliki potensi yang besar dalam bidang kerajinan tangan. Karena itu pengembangan kerajinan tangan daerah masih memiliki prospek besar untuk memenuhi kebutuhan ekspor yang tinggi. Tentu saja ini memerlukan dukungan dari pemerintah untuk terus menggenjot dan menggiatkan usaha pada skala kecil dan menengah (UKM).
Kerajinan rotan telah memiliki pasar ekspor yang cukup besar, dan akan terus memiliki peluang pasar yang besar di luar negeri hal ini disebabkan :

  • Indonesia adalah salah satu negara penghasil rotan terbesar. Karena Indonesia memiliki hutan yang luas, dan rotan hanya akan tumbuh di wilayah yang masih banyak hutannya.
  • Proses pembuatan produk kerajinan rotan, furniture maupun accessories, yang kebanyakan berbentuk anyaman, mengandalkan kerajinan tangan dan hanya sedikit alat atau mesin yang digunakan. Dimana orang-orang Indonesia sudah memiliki keahliannya sejak jaman dahulu, dan terus berkembang hingga sekarang.
  • Tenaga kerja di Indonesia relatif lebih murah dibandingkan dengan negara-negara maju, sehingga membuat harga produk menjadi lebih kompetitif. Hanya negara-negara berkembang dan memiliki bahan baku rotan yang akan selalu menjadi kompetitor Indonesia seperti Vietnam, Myanmar, Thailand dan Philipina.
Namun, akhir-akhir ini kejayaan ekspor kerajinan rotan mendapat ancaman yang cukup besar justru datang dari pemerintah sendiri, di mana Kementerian Perdagangan membuat kebijakan tentang diperbolehkannya ekspor rotan mentah.
Analisa kerugian dan dampak negatif dari kebijakan Ekspor Bahan Baku Rotan (bahan mentah)
  • Tidak ada nilai tambah untuk ekspor rotan mentah, sebagaimana apabila rotan telah diolah menjadi produk seperti furniture dan aneka kerajinan lainnya. Yang tentunya akan memiliki nilai ekspor yang jauh lebih tinggi.
  • Tidak ada tenaga kerja yang bisa diserap, yaitu tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat kerajinan rotan. Karena proses pembuatan kerajinan rotan mengandalkan tangan manusia dan bukan mesin.
  • Mematikan atau melemahkan usaha pengrajin/produsen kerajinan rotan, karena akan kekurangan stok bahan baku rotan. Seperti yang pernah terjadi ketika rotan mentah diijinkan untuk ekspor, banyak pengrajin rotan yang ikut mati usahanya, karena kelangkaan bahan baku rotan.
  • Semakin melemahkan daya saing pengrajin/produsen/eksporter produk dari rotan Indonesia terhadap kompetitor dari Negara lain seperti China, Vietnam dan Malaysia. Hal ini disebabkan negara-negara kompetitor memiliki infrasruktur dan sarana untuk produksi dan perdagangan ekspor yang lebih maju serta dukungan kebijakan dari pemerintahnya, yang membuat produk bisa menjadi lebih murah di pasar internasional. Sementara pengrajin/produsen kita dibiarkan bersaing sendirian dengan sarana infrastruktur yang minim dan berbagai kebijakan pemerintah yang menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi.
  • Ekspor rotan mentah ternyata juga tidak akan menaikkan harga rotan mentah di tingkat petani rotan, dan hanya akan menguntungkan para tengkulak (pengepul rotan mentah dari petani rotan). Karena tidak ada regulasi dari pemerintah tentang pengadaan barang dan harga rotan, serta petani tidak memiliki posisi tawar yang cukup baik untuk menaikkan harga rotan mentah terhadap tengkulak.
Usulan tentang sebaiknya yang dilakukan untuk pengembangan Kerajinan Rotan :
  • Melihat bahan baku rotan sebagai sebuah asset yang memiliki nilai strategis untuk menguasai pasar kerajinan rotan di dunia. Sehingga menjualnya ke luar negeri sebagai produk jadi merupakan sebuah kebenarann. Dan menjualnya dalam keadaan bahan mentah adalah sebuah kesalahan dalam konteks manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
  • Melihat rotan sebagai asset yang mempunyai nilai tambah dan sumber daya alam yang bisa membuka lapangan pekerjaan dan menarik investasi. Menarik investasi untuk pengembangan ekspor produk jadi rotan, bukan untuk ekspor rotan mentah.
  • Memperbaiki infrastruktur maupun sarana yang berkaitan dengan pengembangan produksi dan ekspor kerajinan rotan. Salah satu hal yang mendesak adalah membuat pergudangan untuk stok rotan yang dibeli dari petani rotan, sehingga akan berdampak pada :
    - Rotan tidak menumpuk pada petani
    - Menghilangkan penyelundupan rotan mentah ke luar negeri
    - Petani rotan di untungkan dengan harga dari pemerintah, dan bukan dari tengkulak.
    - Pengrajin/produsen rotan mudah mendapatkan bahan baku rotan.
  • Mengatasi ekspor illegal atau penyelundupan rotan mentah ke luar negeri, yang jelas-jelas merugikan bangsa dan rakyat Indonesia.
  • Membantu penelitian dan pengembangan bahan baku rotan agar tetap lestari dan berkelanjutan.


Rabu, 11 Mei 2011

PASAR-PASAR YANG ADA DI DUNIA


PASAR-PASAR YANG ADA DI DUNIA

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (lih. kepemilikan) jasa dan barang.


MACAM MACAM PASAR

Pasar tradisional

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.

Pasar modern

Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermarket, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket.

 

Pasar persaingan sempurna


Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).



Oligopoli

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

 

Pasar monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.