Selasa, 02 November 2010

tugas


BIROKRASI INDONESIA

I.           Latar Belakang.
Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan kita sehari-hari dan setiap orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada akhirnya orang akan mengambil kesimpulan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah (birokratisme) yang merugikan masyarakat.
Sangatlah menarik membicarakan tentang birokrasi di indonesia, karena dalam realita kehidupan birokrasi terkesan negatif dan menyulitkan dalam melayani masyarakat, padahal para pegawai birokrasi itu dibayar dari duit masyarakat. Dan terkadang wewenang yang diberikan kepada pegawai dari birokrasi disalahgunakan. Birokrat, sebagai pembentuk kebijakan yang bersifat publik dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dengan demikian, seringkali kebijakan yang dilahirkan oleh para birokrat tidak menyentuh kepentingan masyarakat—tidak bersifat populis. Bukan tidak mungkin, berbagai faktor tersebut, baik yang bersifat internal maupun eksternal, yang menyebabkan negara ini semakin larut dalam keterpurukan. Sebagaimana telah diketahui oleh kalangan yang peduli terhadap pembaruan hukum tanah air, beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi produk lembaga legislatif di Indonesia.
Birokrasi bertindak profesional terhadap publik. Berperan menjadi pelayan masyarakat (public servent). Dalam memberikan pelayanan ada transparansi biaya dan tidak terjadi pungutan liar. PNS perleu memberikan informasi dan transparansi sebagai hak masyarakat dan bisa dimintai pertanggungjawabannya (public accountibility) lewat dengar pendapat (hearing) dengan legislatif atau kelompok kepentingan yang datang. Melakukan pemberdayaan publik dan mendukung terbangunnya proses demokratisasi.







II.        Rumusan Masalah.
         
                Berdasarkan latar belakang diatas masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1.       Bagaimana kinerja birokrasi yang ada di Indonesia ?
2.       Apakah perlu mereformasi birokrasi di Indonesia ?


III.     Landasan Teori.
Pelayanan publik dewasa ini menjadi salah satu ukuran dan indikator pelaksanaan pemerintahan yang berjalan secara sehat dan baik dalam dimensi kapasitas birokrasi yang dapat dihandalkan dan diperdayakan. Seperti halnya pada lingkup organisasi swasta dalam upaya untuk meningkatkan kinerja organisasinya pada seluruh lini organisasi tersebut dituntut dan menjadikan pelayanan pada pelanggannya sebagai indikator pertama dan utama di dalam proses pelayanan yang diberikannya. Salah satu tuntutan masyarakat yang harus dipengaruhi dalam rangka memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya pada masyarakat adalah agar aparat pemerintah bekerja dengan lebih professional.
Dalam kualitas pelayanan publik juga dapat diketahui dengan cara membandingkan persepsi mereka (masyarakat) atas pelayanan yang sesungguhnya mereka inginkan. Apabila pelayanan dalam prakteknya yang diterima masyarakat sebagai peserta ajudikasi sama dengan harapan akan keinginan mereka, maka peserta tersebut dikatakan sudah memuaskan.



IV.       Pembahasaan Masalah.
I.            Kinerja birokrasi di Indonesia.
          Birokrasi pada prinsipnya merupakan pelayan masyarakat dalam segala kebutuhan masyarakat sehingga apa yang dibutuhkan dapat efisien dan efektif dalam kebutuhan-nya . Birokrasi tentunya sangat memudahkan kinerja pemerintah diantara pembagi tugas dan wewenangnya sebagai pelayan publik .
Namun, ini tampaknya ada berbagai pandangan yang mencerca habis-habisan tentang kinerja birokrasi pemerintahan negara kita . Pandangan pertama yang mencerca tersebut mengatakan bahwa birokrasi pemerintah negara indonesia seperti sebuah bencana dalam kinerjanya dan becana tersebut ibarat sebuah perahu besar yang tidak bisa menyelamatkan masyarakat demi banjir ekonomi,politik,dan kebutuhan lainnya . Padahal di satu sisi birokrasi seharusnya menjadi organisasi pemerintah yang menjadi penyelamat bagi masyarakatnya karena birokrasi dilengkapi dengan militer lengkap dengan anggotanya dan  partai politik .
Ada dua faktor  yang mempengaruhi birokrasi di Indonesia yaitu: faktor internal organisasi dan faktor eksternal yang berupa lingkungan, yang erat kaitannya dengan karakteristik atau jenis organisasi tersebut dalam mencerminkan misinya .Adapun misi yang diemban oleh birokrasi dapat
dilihat dari kegiatan pelayanannya, dimana keberhasilan pelaksanaan tugas -tugas birokrasi dalam
memberikan pelayanan tidak terlepas pada suatu pola interaksi antara dua pihak yang saling
berhubungan, yaitu organisasi birokrasi yang menyediakan jasa pelayanan di satu pihak, dan
masyarakat (klien) sebagai pemanfaat jasa pelayanan di lain pihak. Oleh karenanya keberhasilan
pelayanan seperti ini sangat ditentukan oleh hubungan kedua pihak tersebut, yang menurut
Syahrir ada dua cara dalam melihatnya. Pertama, kualitas pelayanan seperti: apa -kah yang
diberikan sudah memuaskan atau belum bagi masyarakat, dan apakah pelayanan yang
dilaksanakan sudah efisien atau belum. Dan kedua, kuantitas pelayan an, dalam bentuk angka
apakah masyarakat yang dilayani meningkat atau tidak, apakah hasil yang diperoleh mengalami kenaikan atau tidak

Banyak yang mengungkapkan bahwa birokrasi di indonesia hanya jalan di tempat dan berbaris pun di tempat, birokrasi pemerintah di negara kita selalu terlihat canggung,kurang terorganisir,dan jelek koordinasinya,menyeleweng,otokratik,dektator,bahkan sering melempar batu sembunyi tangan dan melakukan tindak korupsi yang begitu banyak,  tingkah seperti ini rupanya aparatur pemerintah negara kita belum siaap menyesuaiakan diri terhadap modernisasi orientasi pembangunan serta perilaku ke-inovatif dan tidak dinamis.


II.         Perlunya reformasi birokrasi di Indonesia.

Salah satu faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam perwujudan pemerintahan yang bersih (clean government) dan kepemerintahan yang baik (good governance) adalah birokrasi. Dalam posisi dan perannya yang demikian penting dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik, birokrasi sangat menentukan efesiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.  birokrasi yang sehat dan kuat  yaitu birokrasi yang profesional, netral, terbuka, demokratis, mandiri, serta memiliki integritas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi
masyarakat dan abdi negara, dalam mengemban misi perjuangan bangsa mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara . Birokrasi yang sakit seperti itu akan menjadi corong dan memberikan  kontribusi pada penguasa.
Semangat keberpihakannya banyak diarahkan padakepentingan segelintir orang atau pun kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat; bekerja dengan lamban, tidak akurat, berbelit-belit, dan sudah tentu tidak efisien serta memberatkan masyarakat. Sebaliknya, birokrasi yang terlalu kuat dengan kemampuan profesional yang tinggi tapi tanpa etika dan integritas pengabdian, akan cendrung menjadi tidak konsisten, bahkan arogan, sulit
dikontrol, masyarakat menjadi serba tergantung pada birokrasi. Dalam perkembangan birokrasi seperti ini, juga akan memberikan dampak negatif bagi pengembangan inisiatif masyarakat, dan sudah barang tentu tidak efisien serta sangat memberatkan masyarakat. Birokrasi menjadi suatu permasalahan tersendiri dalam kaitannya dengan hokum administrasi negara pembangunan. Administrasi pemerintahan maupun pelayanan public yang birokratis seolah telah menjadi karakteristik yang melekat. Demikian pula halnya di Indonesia, perbaikan birokrasi pemerintah belum memperlihatkan tandatanda kemajuan yang berarti.
 Hal ini tercermin dari masih tingginya penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak efisiennya organisasi pemerintahan di pusat dan daerah, rendahnya kualitas pelayanan publik, dan lemahnya fungsi lembaga pengawasan sehingga banyak kelemahan birokrasi yang belum
menampakkan tanda-tanda dilakukannya perbaikan. Birokrasi di Indonesia juga masih di pengaruhi sikap budaya “feodalistis”, tertutup, sentralistik, serta ditandai pula dengan arogansi
kekuasaan, tidak atau kurang senang dengan kritik, sulit dikontrol secara efektif, sehingga merupakan lahan subur bagi tumbuhnya KKN atau pun neo-KKN. Dalam kondisi seperti itu akan sulit bagi Indonesia untuk menghadirkan clean government dan good governance.
Berbagai fenomena di atas mengungkapkan perlunya pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan sistimatis.
Penataan organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah didasarkan pada visi, misi, sasaran, strategi, agenda kebijakan, program, dan kinerja kegiatan yang terencana; dan diarahkan pada terbangunnya sosok birokrasi dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas, ramping, desentralistik, efisien, efektif, berpertanggung jawaban, terbuka, dan aksesif; serta terjalin dengan jelas satu, sama lain sebagai satu kesatuan birokrasi nasional















V.           Penutup
Kesimpulan.
Fenomena birokrasi selalu ada bersama kita dalam kehidupan kita sehari-hari dan setiap orang seringkali mengeluhkan cara berfungsinya birokrasi sehingga pada akhirnya orang akan beranggapan bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya karena banyak disalahgunakan oleh pejabat pemerintah (birokratisme) yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi birokrasi
Reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada yang sudah ada. Reformasi bertujuan mengoreksi dan membaharui terus-menerus arah pembangunan bangsa yang selama ini jauh menyimpang, kembali ke cita-cita proklamasi. Reformasi birokrasi penting dilakukan agar bangsa ini tidak termarginalisasi oleh arus globalisasi. Reformasi ini harus dilakukan oleh pejabat tertinggi, seperti presiden dalam suatu negara atau menteri/kepala lembaga pada suatu departemen dan kementerian negara/lembaga negara, sebagai motor penggerak utama.
Tujuan reformasi birokrasi: Memperbaiki kinerja birokrasi, Terciptanya good governance, yaitu tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, Pemerintah yang bersih (clean government), bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Saran.
          Birokrasi suatu Negara ialah cermin dari Negara itu sendiri. Apabila birokrasi suatu Negara buruk dan tidak efesien berarti Negara tersebut gagal dalam mengelolanya. Maka dari itu kita harus membangun suatu birokrasi yang efesien dan baik. Karena dari itulah mencerminkan suatu Negara dalam mengelola.